Kamis, 07 Mei 2015

Prosedur Kredit Pada suatu Bank

Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) BTN


Seiring dengan perkembangan lifestyle dalam memilih jenis hunian dan kebutuhan investasi Anda di bidang properti, produk KPA BTN merupakan bentuk dukungan kami dalam memfasilitasi kebutuhan Anda untuk memiliki apartemen.
KPA BTN adalah kredit pemilikan apartemen dari Bank BTN untuk keperluan pembelian apartemen, baik untuk pembelian baru atau second,  pembelian apartemen belum jadi (indent) dan take over  kredit dari Bank lain.


Keunggulan
        Suku bunga kompetitif
        Proses cepat dan mudah
        Jangka waktu sangat flexible s.d. 15 tahun
        Perlindungan asuransi jiwa kredit, asuransi kebakaran, dan gempa bumi.
        Memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan developer di kota-kota besar di Indonesia disertai dengan program-program promosi yang sangat menarik 

 
Persyaratan Pemohon
 
         WNI dan berdomisili di Indonesia
         Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
         Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun.
         Memiliki NPWP Pribadi

Biaya-biaya 
 
Provisi, Administrasi, premi asuransi (jiwa, kebakaran dan bencana alam), biaya taksasi agunan, biaya notaris

Dokumen Permohonan
Dokumen
Pegawai Karyawan
Wiraswasta
Swasta Pemilik
Profesional
Form Aplikasi Kredit
Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai
Pas Foto terbaru Pemohon & Pasangan
Asli slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan
-
-
Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap
-
-
Fotocopy Tabungan/Giro di Bank BTN /Bank lain min. 3 (tiga) bulan terakhir
Fotocopy SPT Pph Ps.21 untuk kredit >Rp 50 juta s/d Rp 100 juta
Fotocopy NPWP untuk permohonan kredit > Rp 100 juta
Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan berikut perubahannya, SIUP, TDP & SITU
-
-
Fotocopy Ijin-ijin praktek
-
-
Fotocopy SHM/SHGB/ dan IMB

Suku Bunga

Suku Bunga KPA BTN
KPA < 350 Juta
12.00% p.a.
KPA minimal 350 Juta
11.50% p.a.





Brosur KPA BTN




Tidak ada komentar:

Posting Komentar