Disangka Rusak, Akun
FB Polisi Diretas Penghina Jokowi
Waspadalah dengan aksi
hacker atau peretas yang kerap mencuri akun di media sosial. Seperti yang
dialami anggota Ditlantas Polda Jatim, Briptu Cinde Ary Bhakti. Bukan hanya
dicuri, akun Facebook (FB) yang diretas sejak 3 bulan lalu itu bahkan berisi
status penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Lantaran
itulah, Briptu Cinde langsung melaporkan kasus peretasan tersebut ke Sentra
Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (28/12/2015) pagi
tadi.
Humas Polda
Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, akun FB tersebut dibuat
Cinde sudah lama. Suatu waktu di satu acara, Cinde bersama rekan sesama polisi
dan temannya foto bersama. Foto tersebut kemudian dijadikan Cinde sebagai foto
profil di FB-nya.
Namun, sejak
3 bulan lalu tiba-tiba Cinde tak bisa membuka FB-nya. Ia menduga akun miliknya
di media sosial tersebut rusak.
"Anggota
bersangkutan lalu membuat akun Facebook baru dan tidak memedulikan Facebook-nya
yang lama. Karena dianggap rusak," tutur Argo.
Argo
menambahkan, korban tidak menduga bahwa akun FB tersebut diretas atau
dikendalikan orang tak dikenal dan digunakan untuk berbuat jahat.
Cinde
mengetahui itu dari informasi kepolisian bahwa ada orang melakukan penipuan
melalui FB mengatasnamakan dirinya sebulan lalu. "Kami menyelidiki.
Korbannya di Magetan, pelakunya sudah ditangkap," beber Argo.
Argo pun
mengungkapkan, ternyata akun FB milik Cinde tak hanya dikendalikan oleh satu
orang, tapi diduga sudah dikendalikan oleh beberapa hacker.
"Dan
terakhir tiba-tiba ramai diberitakan status FB anggota bersangkutan berisi
hinaan terhadap presiden," ujar Argo.
Dan saat
ini, Tim Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah
menyelidiki kasus peretasan tersebut. "Diduga pelaku yang meng-hack akun
FB pelapor lebih dari satu orang. Masih ditelusuri," tutup Argo.
Sebelumnya,
netizen telah dihebohkan dengan akun Facebook yang diduga milik seorang anggota
Polri yang membuat posting-an bernada hinaan terhadap Presiden Jokowi. Hinaan
tersebut di-posting pada 20 Desember 2015 melalui akun Facebook Cinde Ary
Bakhti.
Pelanggaran etika
pada berita diatas yaitu meretas akun seseorang untuk hal yang tidak baik, pada
kasus ini digunakan untuk menghina Presiden. Jelas sekali bahwa ini adalah
pelanggaran etika dalam internet pada Sistem Informasi.
sumber: http://news.liputan6.com/read/2399580/disangka-rusak-akun-fb-polisi-diretas-penghina-jokowi
sumber: http://news.liputan6.com/read/2399580/disangka-rusak-akun-fb-polisi-diretas-penghina-jokowi
Anapoker Penyedia games Kartu Poker judi Online terbaik & Terpercaya, Sudah Berdiri lama di Indonesia Dengan Bukti yang Akurat..
BalasHapusTanpa Ragu-ragu lagi, Ayo Gabung dengan Situs Judi Online Anapoker, Raih Kemenangan Hingga Mencapai Puluhan Juta Rupiah Sekarang juga
Contact untuk bergabung sekarang juga
Whatsapp : 0852 2255 5128
Line ID : agenS1288
Telegram : agenS128
Promo Bonus Untuk Member Baru AgenS128, Casino IDNLive :
Freebet Casino Online
sbobet alternatif
Freebet Casino Online Terbaru IDN Live
link sbobet
sabung ayam online
adu ayam
casino online
sabung ayam bangkok
ayam laga birma
poker deposit pulsa
deposit pulsa poker
deposit pulsa
deposit pulsa
deposit pulsa