Rabu, 06 April 2016

Tugas Etika dan Profesionalisme TSI

Disangka Rusak, Akun FB Polisi Diretas Penghina Jokowi
Waspadalah dengan aksi hacker atau peretas yang kerap mencuri akun di media sosial. Seperti yang dialami anggota Ditlantas Polda Jatim, Briptu Cinde Ary Bhakti. Bukan hanya dicuri, akun Facebook (FB) yang diretas sejak 3 bulan lalu itu bahkan berisi status penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Lantaran itulah, Briptu Cinde langsung melaporkan kasus peretasan tersebut ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (28/12/2015) pagi tadi.

Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, akun FB tersebut dibuat Cinde sudah lama. Suatu waktu di satu acara, Cinde bersama rekan sesama polisi dan temannya foto bersama. Foto tersebut kemudian dijadikan Cinde sebagai foto profil di FB-nya.

Namun, sejak 3 bulan lalu tiba-tiba Cinde tak bisa membuka FB-nya. Ia menduga akun miliknya di media sosial tersebut rusak.

"Anggota bersangkutan lalu membuat akun Facebook baru dan tidak memedulikan Facebook-nya yang lama. Karena dianggap rusak," tutur Argo.

Argo menambahkan, korban tidak menduga bahwa akun FB tersebut diretas atau dikendalikan orang tak dikenal dan digunakan untuk berbuat jahat.

Cinde mengetahui itu dari informasi kepolisian bahwa ada orang melakukan penipuan melalui FB mengatasnamakan dirinya sebulan lalu. "Kami menyelidiki. Korbannya di Magetan, pelakunya sudah ditangkap," beber Argo.

Argo pun mengungkapkan, ternyata akun FB milik Cinde tak hanya dikendalikan oleh satu orang, tapi diduga sudah dikendalikan oleh beberapa hacker.

"Dan terakhir tiba-tiba ramai diberitakan status FB anggota bersangkutan berisi hinaan terhadap presiden," ujar Argo.

Dan saat ini, Tim Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menyelidiki kasus peretasan tersebut. "Diduga pelaku yang meng-hack akun FB pelapor lebih dari satu orang. Masih ditelusuri," tutup Argo.

Sebelumnya, netizen telah dihebohkan dengan akun Facebook yang diduga milik seorang anggota Polri yang membuat posting-an bernada hinaan terhadap Presiden Jokowi. Hinaan tersebut di-posting pada 20 Desember 2015 melalui akun Facebook Cinde Ary Bakhti.


Pelanggaran etika pada berita diatas yaitu meretas akun seseorang untuk hal yang tidak baik, pada kasus ini digunakan untuk menghina Presiden. Jelas sekali bahwa ini adalah pelanggaran etika dalam internet pada Sistem Informasi. 

sumber: http://news.liputan6.com/read/2399580/disangka-rusak-akun-fb-polisi-diretas-penghina-jokowi

1 komentar:

  1. Anapoker Penyedia games Kartu Poker judi Online terbaik & Terpercaya, Sudah Berdiri lama di Indonesia Dengan Bukti yang Akurat..

    Tanpa Ragu-ragu lagi, Ayo Gabung dengan Situs Judi Online Anapoker, Raih Kemenangan Hingga Mencapai Puluhan Juta Rupiah Sekarang juga

    Contact untuk bergabung sekarang juga
    Whatsapp : 0852 2255 5128
    Line ID : agenS1288
    Telegram : agenS128

    Promo Bonus Untuk Member Baru AgenS128, Casino IDNLive :
    Freebet Casino Online

    sbobet alternatif

    Freebet Casino Online Terbaru IDN Live

    link sbobet

    sabung ayam online

    adu ayam

    casino online

    sabung ayam bangkok

    ayam laga birma

    poker deposit pulsa

    deposit pulsa poker

    deposit pulsa

    deposit pulsa

    deposit pulsa

    BalasHapus